Sanksi tidak bayar tagihan kredit pintar. tentu saja, banyak merugikan dampak nasabah di masa depan. Ada beberapa contoh sanksi jika tidak membayar pinjaman online. Yaitu, informasi klien akan di kirim kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain data nasabah yang dikirim ke OJK, nasabah juga akan dikenakan denda dan nominal bunga pinjam akan terus bertambah.
Telat bayar kredit pintar
Sebelum sobat mengajukan pinjaman anda harus ketahui terlebih dahulu jika mangkir telat bayar pinjaman, hati-hati kena sanksi jika mangkir dari tagihan pinjaman online yang merugikan anda dari aktivitas sehari-hari, berikut adalah 4 sanksi jika mangkir pembayar pinjaman online:
1. Laporan ojk
Pengaruh pertama yang harus diterima oleh klien jika membayar tagihan kredit pintar mangkir untuk pinjaman online, sistem layanan informasi keuangan OJK di informasikan. Data anda akan menjadi daftar hitam dan tidak dapat lagi untuk mendaftar pinjaman di aplikasi pinjol atau penyelenggara Fintech lembaga keuangan lainnya.
Karena, ini akan sangat buruk bagi teman-teman ketika anda membutuhkan pinjaman online dana darurat. Oleh karena itu, penting untuk memiliki skor kredit yang baik untuk membuatnya lebih mudah bagi anda untuk mendapatkan pinjaman online dana tunai dalam kondisi mendesak
2. Denda keterlambatan kredit pintar
Tidak aneh lagi, setiap pinjaman online di lembaga keuangan lainnya, nasabah akan pasti dikenakan bunga. Ketika Anda tidak membayar pinjaman, maka anda juga harus dikenakan membayar denda telat bayar angsuran sebelah bunga pinjaman.
Dengan cara yang sama, jika Anda meminta pinjaman online dalam kredit pintar, anda harus membayar semua biaya untuk pembayaran yang menunggak. anggaran keterlambatan bisa di lihat dalam aplikasi pinjaman kredit Pintar, dengan penghitungan yang telah di sesuaikan dengan jumlah pinjaman.
Apabila pembayaran pinjaman terus menunggak. Maka, denda pinjaman besar dan bunga nominal akan terus bertambah.
Jangan kaget, jika total tagihan pinjaman semakin besar dari pinjaman yang di terima.
Pada dasarnya bunga besar dan denda telah di atur oleh OJK. Ketika bunga pinjaman tidak melebihi dari 0,8% per hari sedangkan denda maksimal 100% dari pokok pinjaman. Namun, aturan ini hanya berlaku untuk pinjaman P2P Legal Sintech. Oleh karena itu, jika Anda meminjam uang dari aplikasi pinjol ilegal, kemungkinan denda yang di terapkan lebih dari 100% untuk pinjol ilegal.
Berikut adalah informasi dari yang tertinggi dalam biaya denda pinjaman yang di tawarkan dari kredit pintar:
Pinjaman dari RP. 600.000 akan di kenakan denda sebesar 1,35%
Pinjaman dari RP. 1.200.000 dalam jangka waktu 28 hari akan di kenakan denda sebesar 1,35%
Sementara pinjaman dari Rp. 2.300.000 selama 90 hari, akan di kenakan denda sebesar 1,37%.
Semua informasi dapat cek langsung di menu App kredit pintar.
3. Debt collector kredit pintar datang ke rumah
Setiap P2P Landing Fintech memiliki prosedur yang di kendalikan dan ketat untuk memantau dan menyelesaikan masalah peinjam yang menunggak dari pembayaran angsuran. Semua aturan yang berkaitan dengan prosedur penagihan di atur oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI).
pertama penagihan, pelanggan hanya akan di peringatkan melalui telepon atau pesan singkat seperti mengirim pesan email. Namun, jika klien belum melakukan pembayaran, tim kolektor akan mengunjungi rumah pelanggan. Selain itu, tim kolektor akan menghubungi nomor darurat yang muncul pada saat mengisi formulir pendaftaran.
4. Kegiatan terganggu
Sangsi terakhir untuk pembayaran pinjaman online lainnya adalah tim debt kolektor akan lebih agresif jika tagihan yang mereka lakukan di abaikan. Mereka tidak ragu untuk menelepon berulang kali dan tidak tahu waktu. Bahkan ada beberapa yang di sebut pada tengah malam / atau liburan. Tentu saja, ini mengganggu kegiatan sehari-hari jika anda mangkir dari tagihan kredit pintar
Cara pembayaran kredit pintar
Anda dapat melakukan pembayaran pinjaman online kredit pintar melalui BCA Bank, BNI, BRI, Mandiri, Alfamart dan OVO. Bentuk pembayaran menggunakan akun virtual seperti kebanyakan tagihan pinjol secara umum.
Jenis akun virtual yang di gunakan adalah dinamis, yang berubah-rubah setiap kali pembayaran di lakukan. Sehingga setiap kali Anda melakukan pembayaran anda harus terlebih dahulu menghasilkan akun kode virtual melalui aplikasi.
Baca juga: cara bayar kredit pintar lewat BNI, BRI, BCA, dan Alfamart
One thought on “tagihan kredit pintar telat bayar?? hati-hati kena sanksi”